Produk dan Layanan
Simpanan Ekuitas
Merupakan simpanan yang dimiliki oleh anggota, tidak dapat ditarik sewaktu-waktu/sebagai bukti kepemilikan, dan merupakan modal sendiri pada Koperasi.
Simpanan Ekuitas yang terdiri dari :
Simpanan Pokok
Simpanan pokok sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), disetor sekali saat mendaftarkan diri.
Simpanan Wajib
Simpanan wajib bulanan sebesar Rp 25.000/bulan, dapat dibayarkan sekaligus untuk satu tahun buku atau disetor setiap bulan.
Simpanan Kapital Anggota (SKA)
Simpanan Kapital Anggota adalah :
- Simpanan yang bersumber dari potongan pencairan pinjaman sebesar 1% dari pinjaman yang disetujui.
- Merupakan yang bisa disetor oleh anggota secara sukarel minimal Rp.10.000,-
- Simpanan Kapital Anggota diberikan bunga sebesar 8 % pertahun yang langsung dialihkan ke Simpanan Bunga Harian (Sibuhari) setiap bulan.
- Merupakan jaminan pinjaman, tidak dapat ditarik selama menjadi anggota, kecuali mengundurkan diri/meninggal dunia.
- Bila ditarik maka dikenakan sanksi berupa denda sebesar 5 %.
Simpanan Bunga Harian (Sibuhari)
Simpanan yang dapat disetor dan ditarik setiap jam kerja.
Syarat – syarat :
- Penyimpan adalah anggota Koperasi Simpan pinjam (KSP) “Kopdit Sehati Ba’a”.
- Besar simpanan awal minimal Rp 50.000 dan saldo minimal Rp.50.000
- Administrasi buka produk 10.000 dan uang buku Rp.10.000
- Bunga simpanan 3% pertahun, sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan pasar.
- Pembayaran bunga simpanan dilakukan dengan menambahbukukan pada tabungan anggota.
- Penarikan tidak dapat diwakili kecuali ada surat kuasa yang ditandatangani diatas materai
- Penarikan diatas Rp 15.000.000 harus disampaikan 2 hari sebelum penarikan
- Administrasi tutup rekening Rp.20.000
Simpanan Sukarela Berjangka (Sisuka)
Simpanan yang merupakan investasi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian / kontrak bulanan atau tahunan.
Syarat – syarat :
- Mengisi surat perjanjian kontrak
- Besar simpanan awal minimal Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)
- Bunga simpanan 6% /tahun (kontrak 3 bulan), 7 %/tahun (kontrak 6 bulan), dan 8 %/tahun (kontrak 12 bulan).
- Bunga simpanan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai perkembangan pasar.
- Bunga simpanan dapat diambil setiap bulan atau pengalihan secra otomatis ke simpanan bunga harian atau simpanan pendidikan anak.
- Dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman bagi anggota, dan tidak ditarik selama pinjaman tersebut belum lunas
- Penarikan simpanan tidak bisa diwakili kecuali ada surat kuasa yang ditandatangani diatas materai
- Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan sanksi denda 2,5 % dari jumlah simpanan.
Simpanan Pelajar (Simpel)
- Sudah menjadi Anggota atau Anggota Luar Biasa.
- Simpanan awal 50.000 dan selanjutnya minimal Rp.50.000 setiap bulan.
- Suku bunga 4 % pertahun.
- Pembayaran bunga simpanan dilakukan dengan menambahbukukan pada tabungan anggota setiap bulan.
- Penarikan simpanan dapat dilakukan setelah mengendap 6 bulan.
- Simpel diperuntukan bagi anak-anak SMA dan Mahasiswa.
Simpanan Pendidikan (Sipendik)
Simpanan pendidikan untuk anak dengan masa kontrak minimal 1 (satu) tahun dan maksimal 5 tahun.
Syarat – syarat :
- Sudah menjadi Anggota atau Anggota Luar Biasa.
- Mengisi surat perjanjian kontrak yang ditandatangani oleh orang tua / ahli waris.
- Umur minimal 1 hari
- Kewajiban dan hak sama dengan anggota orang dewasa kecuali pinjaman.
- Bunga simpanan 8 % pertahun dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan pasar.
- Pembayaran bunga simpanan dilakukan dengan menambahbukukan pada tabungan anggota.
- Penarikan simpanan tidak dapat diwakili kecuali ada surat kuasa yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,-
- Saldo simpanan minimal Rp 25.000.
- Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan sanksi denda 2,5 % dari jumlah simpanan
Simpanan Hari Tua (Siharta)
Simpanan investasi dengan jangka waktu 5 tahun yang dapat diperpanjang sesuai dengan perjanjian kontrak.
Syarat – syarat :
- Telah menjadi anggota Koperasi Simpan pinjam (KSP) Kopdit Sehati Ba’a.
- Administrasi dan Buku Rekening Rp.20.000.-
- Simpanan awal 500.000.-,
- Suku bunga 9% pertahun.
- Pembayaran bunga simpanan dilakukan dengan menambahbukukan pada tabungan anggota.
- Selama masa kontrak tabungan tidak dapat diambil / ditarik
- Penarikan sebelum jatuh tempo akan dikenakan sanksi sebesar 5% dari jumlah simpanan.
- Mencantumkan nama ahli waris dari anggota keluarga
Pinjaman Produktif
pinjaman untuk membantu meningkatkan usaha anggota yang sudah ada agar lebih besar volume usaha yang dilaksanakan anggota yang terdiri atas :
- Pinjaman untuk usaha di bidang Pertanian
- Pinjaman untuk usaha di bidang peternakan
- Pinjaman untuk usaha di bidang perdagangan
- Pinjaman untuk usaha Jasa Transportasi
- Pinjaman untuk usaha di bidang Perikanan dan kelautan
- Pinjaman untuk usaha Jasa Lain
Pinjaman Konsumtif
pinjaman untuk memenuhi kebutuhan primer anggota terdiri atas :
- Pinjaman untuk membangun rumah
- Pinjaman untuk biaya pendidikan
- Pinjaman untuk biaya kesehatan
- Pinjaman untuk tujuan konsumtif lain
Pinjaman Investasi
adalah bentuk pinjaman untuk melakukan investasi, atau usaha yang mempunyai prospek jangka menengah maupun jangka panjang yang terdiri atas:
- Pinjaman untuk inventasi tanah perumahan maupun tanah pertanian
- Investasi untuk pembangunan persewaan rumah tinggal / kos-kosan
- Pinjaman untuk disimpan kembali sebagai simpanan anggota
- Solidaritas Duka Anggota
Besarnya Rp 120.000,-/tahun/anggota yang dibayar sekaligus/cicil. Apabila anggota meninggal dunia maka ahli waris berhak mendapatkan maksimal Rp. 12.000.000,- (Syarat dan Ketentuan Berlaku)
- Solidaritas Kesehatan
Besarnya Rp 20.000,-/tahun/anggota. Anggota yang sakit dan rawat inap minimal 1 hari maka berhak menerima klaim solidaritas kesehatan sebesar Rp 200.000,-/anggota/hari (maksimal 10 hari/anggota/tahun)
Syarat
- Warga Negara Indonesia
- Berusia maksimal 69 tahun pada saat mendaftar menjadi anggota dan mampu melakukan tindakan hukum.
- Berada dalam wilayah pelayanan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Sehati Ba’a.
- Bagi anggota yang berusia dibawah 18 tahun dapat menjadi anggota dengan persetujuan orang tua/wali.
- Anggota dibawah usia 18 tahun memperoleh hak-hak secara umum sebagai anggota biasa kecuali hak meminjam
- Memiliki sumber penghasilan dan atau usaha produktif (perdagangan, pertanian, peternakan, kerajinan dan jasa ).
- Bersedia dan sanggup bekerjasama dalam kelompok komunitas
- Bersedia mentaati AD/ART, pola kebijakan, dan peraturan-peraturan yang berlaku di Koperasi Simpan pinjam (KSP) Kopdit Sehati Ba’a.
- Bersedia mengikuti dan menghadiri segala kegiatan pertemuan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh Koperasi Simpan pinjam (KSP) Kopdit Sehati Ba’a.
- Anggota luar biasa adalah anggota yang belum mampu melakukan tindakan hukum yang berusia kurang dari 18 Tahun.
Prosedur
- Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan foto copy KTP/KK calon anggota yang masih berlaku.
- Menyetor Uang pangkal 30.000, Simpanan pokok Rp. 100.000, Simpanan wajib Rp. 25.000/Bulan, Uang Buku Anggota Rp. 10.000/Buku, dana Solidaritas Kesehatan Rp. 20.000/Tahun, Solidaritas Duka Rp. 120.000/Tahun dan dana pendidikan Rp. 20.000, sesuai keputusan Rapat Anggota Tahunan.
- Membubuhkan cap jempol dan tanda tangan pada buku induk anggota.
CUbizPay
- Beberapa fitur yang ada didalam aplikasi CubizPay:
– Profil Anggota
– Info Saldo, Mutasi Transaksi Produk dan Kewajiban
– Transaksi Produk Kopdit/CU
– Beli Pulsa
– Pembayaran Tagihan (PLN, TELKOM, PDAM, dll)
– Pembelian Token PLN
– BPJS Kesehatan
– Transfer Bank/Topup E-wallet - Untuk dapat menggunakan Aplikasi CubizPay, Anggota atau Calon Anggota harus melengkapi data melalui Tempat pelayanan atau Kantor Cabang Pembantu terdekat KSP Kopdit Sehati Ba’a. dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh KSP Kopdit Sehati Ba’a.
- Aplikasi ini dapat langsung di download dan Instal pada perangkat anda dari Play Store secara gratis.